
Musyawarah Desa Pembentukan RKPDes tahun Anggaran 2026
Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2026 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Grudo beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Balai Wantilan Desa Batukandik. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Nusa Penida, Ketua LPM beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Jero Bendesa Batukandik, Kertha Bhuwana, Triwahana Dharma, Kelihan Banjar Adat dan Dinas di Seluruh Desa Batukandik.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Batukandik, I Kadek Sutama sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Batukandik, I Wayan Katon. Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes 2026. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dengan melalui proses voting terpilihlah I Nengah Kasep sebagai Ketua TIM Penyusun RKPdes 2026 dan I Putu Asta Sumara sebagai Ketua Tim Verifikasi.
Acara selesai pada jam 12.00 WITA dan ditutup dengan do’a bersama yang dipimpin oleh Tokoh Agama sekaligus Ketua LPM desa Batukandik yaitu I Kadek Sugiasa. Beliau juga menyampaikan agar kedepannya Desa Batukandik bisa lebih baik, guyub, rukun dan sejahtera.


