
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Batukandik melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Jumat (23 Mei 2025) jam 09.00 s/d selesai, di Balai Wantilan Desa Batukandik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kabupaten dan Kecamatan Nusa Penida, Perbekel Desa Batukandik beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
Bapak I Wayan Katon selaku Perbekel Desa Batukandik dalam sambutannya menyampaiakan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Batukandik di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di tahun ini. beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Batukandik nanti yang akan dipilih adalah yang berkopeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Batukandik.

